Pages

Bangladeshi Blog

Kamis, 28 Agustus 2008

HUKUM MLM

Batasan Hukum dalam Bisnis MLM
25/08/2008 (www.nu.or.id)
Multi Level Marketing (MLM) adalah model pemasaran yang menggunakan mata rantai down line, dimana pihak produsen dapat mengurangi biaya marketing sehingga sebagian biaya marketing dipakai untuk bonus bagi orang yang memperoleh jaringan yang besar. Memang banyak alasan orang yang bergabung dalam bisnis MLM ini, di antaranya karena iming-iming bonus tetapi ada juga yang memang karena motivasi ingin memiliki produknya.

Bagaimana menurut hukum Islam tentang bisnis MLM ini?

Multi Level Marketing (MLM) adalah menjual/memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga biaya distribusi barang sangat minim atau sampai ketitik nol. MLM juga menghilangkan biaya promosi karena distribusi dan promosi ditangani langsung oleh distributor dengan sistem berjenjang (pelevelan).

Dalam MLM ada unsur jasa, artinya seorang distributor menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari prosentasi harga barang dan jika dapat menjual sesuai target dia mendapat bonus yang ditetapkan perusahaan.

MLM banyak sekali macamnya dan setiap perusahaan memiliki spesifikasi tersendiri. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 perusahaan yang mengatasnamakan dirinya menggunakan sistem MLM.

Kami akan memberi jawaban yang bersifat batasan-batasan umum sebagai panduan bagi umat Islam yang akan terlibat dalam bidang MLM.

Memang pada dasarnya segala bentuk mu’amalah atau transaksi hukumnya boleh (mubah) sehingga ada argumentasi yang mengharamkannya.

Allah SWT berfirman

وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS Al Baqarah: 275)

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Tolong menolonglah atas kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong atas dosa dan permusuhan. (QS Al Maidah: 2)

Rasulullah SAW bersabda:

إنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ

Perdagangan itu atas dasar sama-sama ridha. (HR al-Baihaqi dan Ibnu Majah)

المُسْلِمُوْنَ عَلي شُرُوْطِهِمْ

Umat Islam terikat dengan persyaratan mereka. (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim)

Berdasarkan penjelasan tersebut bisa disimpulkan sebagai berikut:

1.Pada dasarnya sistem MLM adalah muamalah atau buyu' yang prinsip dasarnya boleh (mubah) selagi tidak ada unsur: - Riba' - Ghoror (penipuan) - Dhoror (merugikan atau mendhalimi fihak lain) - Jahalah (tidak transparan).

2.Ciri khas sistem MLM terdapat pada jaringannya, sehingga perlu diperhatikan segala sesuatu menyangkut jaringan tersebut: - Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak dam hukumnya haram.

- Transparansi peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dan kesempatan untuk berhasil pada setiap orang. Peningkatan posisi bagi setiap orang dalam profesi memang terdapat disetiap usaha. Sehingga peningkatan level dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, setingkat maupun di atas.

- Hak dan kesempatan yang diperoleh sesuai dengan prestasi kerja anggota. Seorang anggota atau distributor biasanya mendapatkan untung dari penjualan yang dilakukan dirinya dan dilakukan down line-nya. Perolehan untung dari penjualan langsung yang dilakukan dirinya adalah sesuatu yang biasa dalam jual beli, adapun perolehan prosentase keuntungan diperolehnya disebabkan usaha down line-nya adalah sesuatu yang dibolehkan sesuai perjanjian yang disepakati bersama dan tidak terjadi kedholiman.


3. MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan sarana untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. Sehingga yang terjadi adalah money game atau arisan berantai yang sama dengan judi dan hukumnya haram.

4. Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan bertanggung-jawab kepada konsumen lainnya.

Demikan batasan-batasan ini barangkali dapat bermanfaat, khususnya dan bagi kaum muslimin Indonesia agar dapat menjadi salah satu jalan keluar dari krisis ekonomi. Wallahua’lam bishshawab.


HM Cholil Nafis Lc MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

Rabu, 06 Agustus 2008

Adzan Jum’at Dua Kali

Adzan Jum’at Dua Kali

Adzan shalat pertama kali disyari’atkan oleh Islam adalah pada tahun pertama Hijriyah. Di zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khathab mengumandangkan adzan untuk shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi di zaman Khalifah Utsman bin Affan RA menambah adzan satu kali lagi sebelum khatib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jum’at menjadi dua kali.

Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jum'at hendak dilaksanakan. Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :

عَنْ سَائِبٍ قَالَ, سَمِعْتُ السَائِبَ بنَ يَزِيْدٍ يَقُوْلُ إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمْعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِيْنَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمْعَةِ عَلَى المِنْبَرِ فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِيْ خِلاَفَةِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَكَثَرُوْا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الجُمْعَةِ بِالأَذَانِ الثَّالِثِ فَأَذَانَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الأَمْرُ عَلَى ذَالِكَ

Dari Sa'ib ia berkata, "Saya mendengar dari Sa'ib bin Yazid, beliau berkata, “Sesungguhnya adzan di hari jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga. Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura' (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang)". ( Shahih al-Bukhari: 865)

Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu'in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar :

وَيُسَنُّ أَذَانَانِ لِصُبْحٍ وَاحِدٍ قَبْلَ الفَجْرِ وَآخرِ بَعْدَهُ فَإِن اقَتَصَرَ فَالأَوْلَى بَعْدَهُ, وَأَذَانَانِ لِلْجُمْعَةِ أَحَدُهُمَا بَعْدَ صُعُوْدِ الخَطِيْبِ المِنْبَرَ وَالأَخَرُ الَّذِيْ قَبْلَهُ

"Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat ٍٍٍShubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum'at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya". (Fath al-Mu'in: 15)

Meskipun adzan tersebut tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, ternyata ijtihad Sayyidina Utsman RA. tersebut tidak diingkari (dibantah) oleh para sahabat Nabi SAW yang lain. Itulah yang disebut dengan “ijma sukuti”, yakni satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW terhadap hukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya. Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah disebutkan :

ثُمَّ إِنَّ فِعْلَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ إِجْمَاعاً سُكُوْتِياً لأَِنَّهُمْ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ عَلَيْهِ

"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ustman ra. itu merupakan ijma' sukuti (kesepakatan tidak langsung) karena para sahabat yang lain tidak menentang kebijakan tersebut” (al-Mawahib al Laduniyah, juz II,: 249)

Apakah itu tidak mengubah sunah Rasul? Tentu Adzan dua kali tidak mengubah sunnah Rasulullah SAW karena kita mengikuti Utsman bin Affan ra. itu juga berarti ikut Rasulullah SAW. Beliau telah bersabda:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ

"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Apalagi adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan RA itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. Jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Jum’at dua kali sudah menjadi “ijma’ sukuti”. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni ijma' para sahabat. Perbedaan ini adalah perbedaan dalam masalah furu’iyyah yang mungkin akan terus menjadi perbedaan hukum di kalangan umat, tetapi yang terpenting bahwa adzan Jum’at satu kali atau dua kali demi melaksanakan syari’at Islam untuk mendapat ridla Allah SWT. Wallahu a’lam bis-shawab.

Ziaroh Kubur tuk Wanita

Di antara ulama yang mengatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita dilarang adalah Al-Imam Muhammad bin Muhammad Al-Abdary Al-Maliki, terkenal dengan sebutan “Ibnu al-Hajj”. Ia berkata:

“Dan selayaknya baginya (laki-laki) untuk melarang wanita-wanita untuk keluar ziarah kubur meskipun wanita-wanita tersebut memiliki makam (karena si mayat adalah keluarga atau kerabatnya) sebab As-Sunnah telah menghukumi/menetapkan bahwa mereka (para wanita) tidak diperkenankan untuk keluar rumah untuk ziarah kubur”. (Lihat Madkhal As-Syar‘i Asy-syarif 1/250)

Sementara ulama yang menyatakan ziarah kubur bagi wanita boleh antara lain berpedoman pada hadits riwayat Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik RA bahwa:

Rasulullah SAW melewati seorang wanita yang sedang berada di sebuah kuburan, sambil menangis. Maka Rasulullah SAW berkata padanya: “Bertaqwalah engkau kepada Allah SWT. dan bersabarlah.” Maka berkata wanita itu : “Menjauhlah dariku, engkau belum pernah tertimpa musibah seperti yang menimpaku”, dan wanita itu belum mengenal Nabi SAW, lalu disampaikan padanya bahwa dia itu adalah Rasulullah SAW, ketika itu, ia bagai ditimpa perasaan seperti akan mati (karena merasa takut dan bersalah).

Kemudian wanita itu mendatangi pintu (rumah) Rasulullah SAW dan dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku (pada waktu itu) belum mengenalmu,” maka Nabi SAW berkata: Sesungguhnya yang dinamakan sabar itu adalah ketika (bersabar) pada pukulan (cobaan) pertama.”

Al-Bukhari memberi terjemah (judul bab) untuk hadits ini dengan judul “Bab tentang ziarah kubur,” menunjukkan bahwa beliau tidak membedakan antara laki-laki dan wanita dalam berziarah kubur. (Lihat Shohih Al-Bukhari 3/110-116).

Al-Imam Al-Qurthubi berkata : “Laknat yang disebutkan di dalam hadits adalah bagi wanita-wanita yang memperbanyak ziarah karena bentuk lafazhnya menunjukkan mubalaghah (berlebih-lebihan)”.

Dan sebabnya mungkin karena hal itu akan membawa wanita kepada penyelewengan hak suami, berhias diri belebihan dan akan memunculkan teriakan, erangan, raungan dan semisalnya.

Jika semua hal tersebut tidak terjadi, maka tidak ada yang bisa mencegah untuk memberikan izin kepada para wanita untuk ziarah kubur, sebab mengingat mati diperlukan bagi laki-laki maupun wanita”. (Lihat: Al Jami’ li Ahkamul Qur`an).

Sebenarnya, hukum ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan adalah sunnah. Sebab hikmah ziarah kubur adalah untuk mendapat pelajaran dan ingat akhirat serta mendoakan ahli kubur agar mendapat ampunan dari Allah SWT. Ziarah kubur yang dilarang adalah pemujaan, menyembah dan meminta-minta kepada penghuni kubur.

Adapun hadits yang menyatakan larangan ziarah kubur bagi wanita itu telah dicabut dan hukum berziarah baik laki-laki maupun perempuan adalah sunnah. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan:

“Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadits itu (larangan ziarah kubur bagi perempuan) diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah saw membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu”. (Sunan At-TIrmidzi: 976)

وَسُئِلَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ زِيَارَةِ قُبُوْرِالأَوْلِيَآءِ فِيْ زَمَنٍ مُعَيَّنٍ مَعَ الرِّحْلَةِ إِلَيْهَا... فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ ِزيَارَةِ قُبُوْرِالأَوْلِيَاءِ قُرْبَةٌ مُسْتَحَبَّةٌ وَكَذَا الرِّحْلَةُ إِلَيْهَا...

“Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab: “berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka.” (Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah, juz II : 24).

Para wanita sebetulnya sudah masuk keumuman hadits “Kuntu qad nahaitukum an ziaratil quburi fazuuruha”, “Dulu aku melarang kalian ziarah qubur, namun sekarang berziarahlah kalian”.

Para ulama banyak yang mensyaratkan kebolehan itu dengan ketiadaan fitnah atau maksiat. Apalagi untuk budaya Arab, mobilitas perempuan di luar sangatlah rendah, sehingga kepergiannya ke masjid pun, halal haramnya masih diperdebatkan. Anehnya zaman ini, kepergian wanita ke supermarket, ke arisan, ke tempat wisata, dan keramaian lainnya tak pernah menjadi topik pengharaman. Padahal seharusnya justru tempat yang tak ada kaitan dengan agama itu lebih layak untuk dibahas.

Imam Bukhari mengkisahkan Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam saat bertemu dengan seorang ibu yang menangis di makam (menurut hadits lain, itu makam anaknya), bukannya menghardik menyuruhnya pulang, namun memberikan simpatinya. Bahkan menasihatinya dengan “Ash-shabru indash shadmatil uula”, “Sesungguhnya sabar di saat kegoncangan (musibah) itu adalah lebih utama” (HR Bukhari).

Tentang hadits ini Syaikhul-Muhadditsiin, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (dalam Syarah Hadits Bukhari) mengomentari bahwa Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak mengingkari atau komplain terhadap duduk ziarahnya wanita tersebut.

Sayyidah Aisyah RA juga pernah diketahui sedang berziarah ke makam
saudaranya, Abdurrahman. Shahabat pun menanyai beliau, bukankah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam melarangnya ? Maka beliau (Sayyidah ‘Aa-isyah) menjawab, memang dulu Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam melarang ziarah, namun kemudian beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan berziarah.

Imam Muslim juga mengkisahkan Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah mengajarkan tata cara berziarah kepada istri beliau Sayyidah Aisyah RA, yakni cara mengucapkan salam kepada ahli kubur. Lagi pula, bila berziarah kubur itu mengingatkan orang kepada maut, maka kebutuhan ingat maut itu tidak hanya didominasi pria, namun wanita juga membutuhkannya. Syarah hadits HR Abu Dawud lebih tegas lagi, menceritakan ziarah kubur ini dari sisi kebutuhan muslim baik laki maupun perempuan untuk mengingat akhirat (Aunul Ma’bud 9:59).

Lalu mengapa pernah ada larangan wanita berziarah ?

Ternyata larangan tersebut berdasarkan analisis para pakar, menurut riwayat Imam Tirmidzi, terdapat dalam hadits yang disampaikan sebelum saat dibolehkannya ziarah kubur. Sehingga larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi wanita namun juga bagi pria [hingga kemudian Rasululullah menghapuskan larangan itu, red.], sebagaimana dicatat dalam HR Bukhari di atas. (Jami’ Tirmidzi 4:160).

Ini dipertegas kejelasannya dengan adanya adat kebiasaan Sayyidah Fathimah putri Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang selalu berziarah ke makam pamannya Sayyidina Hamzah setiap hari Jumat, saat mana beliau juga shalat dan menangis di sana. (HR Hakim). Hadits ini bahkan menunjukkan agar kita dipersilahkan mengatur jadwal kita, hari apa atau bulan apa atau tanggal berapa untuk berziarah ke makam para leluhur termasuk makam sesama kaum muslimin.

Kaum muslimin dan muslimat, tidak perlu takut-takut dituduh bid’ah atau kafir atau syirik kalau menjadwal ziarahnya tiap malam Jumat atau tiap menjelang Ramadlan atau Syawal atau waktu lainnya. Sebab tuduhan semacam bid’ah atau kafir tidak selayaknya disampaikan kepada orang yang mengikuti Sunnah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam dan shahabatnya radhiyAllahu ‘anhum ajma’in. Dan bagi yang suka menuduh bid’ah atau kafir itu, sudah selayaknya lekas bertobat, mohon ampun kepada Allah SWT, bahkan bila perlu mengulangi syahadatnya, sebab dalam salah satu haditsnya, Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam mengancam seseorang itu akan kafir dengan sendirinya bila yang dituduhnya kafir ternyata bukan kafir seperti yang ia tuduhkan.

Rabu, 23 Juli 2008

Ucapkan Sayidina

Orang- Orang NU Sudah Terbiasa Ucapkan Sayyidina Muhammad SAW. Apasih Dasar nya?

Kata-kata “sayyidina” atau ”tuan” atau “yang mulia” seringkali digunakan oleh kaum muslimin, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Hal itu termasuk amalan yang sangat utama, karena merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri menyatakan:

الأوْلَى ذِكْرُالسَّيِّادَةِ لِأنَّ اْلأَفْضَلَ سُلُوْكُ اْلأَدَ بِ

“Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi SAW), karena hal yang lebih utama bersopan santun (kepada Beliau).” (Hasyisyah al-Bajuri, juz I, hal 156).

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:

عن أبي هريرةقا ل , قا ل ر سو ل الله صلي الله عليه وسلم أنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأوَّلُ مَنْ يُنْسَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأوَّلُ شَافعٍ وأول مُشَافِعٍ


“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk membrikan syafa’at.” (Shahih Muslim, 4223).

Hadits ini menyatakan bahwa nabi SAW menjadi sayyid di akhirat. Namun bukan berarti Nabi Muhammad SAW menjadi sayyid hanya pada hari kiamat saja. Bahkan beliau SAW menjadi sayyid manusia didunia dan akhirat. Sebagaimana yang dikemukakan oleh sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani:

“Kata sayyidina ini tidak hanya tertentu untuk Nabi Muhammad SAW di hari kiamat saja, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang dari beberapa riwayat hadits 'saya adalah sayyidnya anak cucu adam di hari kiamat.' Tapi Nabi SAW menjadi sayyid keturunan ‘Adam di dunia dan akhirat”. (dalam kitabnya Manhaj as-Salafi fi Fahmin Nushush bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 169)

Ini sebagai indikasi bahwa Nabi SAW membolehkan memanggil beliau dengan sayyidina. Karena memang kenyataannya begitu. Nabi Muhammad SAW sebagai junjungan kita umat manusia yang harus kita hormati sepanjang masa.

Lalu bagaimana dengan “hadits” yang menjelaskan larangan mengucapkan sayyidina di dalam shalat?

لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاةِ

“Janganlah kalian mengucapakan sayyidina kepadaku di dalam shalat”

Ungkapan ini memang diklaim oleh sebagian golongan sebagai hadits Nabi SAW. Sehingga mereka mengatakan bahwa menambah kata sayyidina di depan nama Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah dhalalah, bid’ah yang tidak baik.

Akan tetapi ungkapan ini masih diragukan kebenarannya. Sebab secara gramatika bahasa Arab, susunan kata-katanya ada yang tidak singkron. Dalam bahasa Arab tidak dikatakan سَادَ- يَسِيْدُ , akan tetapi سَادَ -يَسُوْدُ , Sehingga tidak bisa dikatakan لَاتُسَيِّدُوْنِي

Oleh karena itu, jika ungkapan itu disebut hadits, maka tergolong hadits maudhu’. Yakni hadits palsu, bukan sabda Nabi, karena tidak mungkin Nabi SAW keliru dalam menyusun kata-kata Arab. Konsekuensinya, hadits itu tidak bisa dijadikan dalil untuk melarang mengucapkan sayyidina dalam shalat?

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa membaca sayyidina ketika membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan. Demikian pula ketika membaca tasyahud di dalam shalat.

Sabtu, 19 Juli 2008

Silahkah Download MP3 Sholawat


Situs Ini kami dedikasikan khalayak umum karena kecintaan saya pada baginda Rosulillah, maka dari itu kami persilahkan digunakan untuk kemaslahatan umum dan hasil dari situs ini mohon jangan diperjualbelikan.
Selain itu untuk memberikan kepuasan kepada pembaca dan pencinta sholawat, kami minta saran dan kritiknya demi kemajuan situs ini.

Dalam melayani banyaknya permintaan Mp3 Sholawat, Kami akan berusaha semaksimal mungkin, namun kami mohon maaf jikalau terlalu lama menunggu.
Dengan harapan ini, saya akan selalu update Mp3 Sholawat dari berbagai dari Pondok Pesantren Di Indonesia di Web Bloger saya ini.

Bagi yang ingin donatur sholawatnya tu dilink silahkan kirim mp3 sholawat di email

yahman_sinne@telkom.net

Sabtu, 05 Juli 2008

Nariyahan Ponpes



Dalam rangka mendapatkan siswa baru ponpes sunan kalijogo, para santri diwajibkan untuk melakukann nariyahan sebayak 4444 ditambah bacaan khusus dari romo yai KH. Muchsin Nurhadi. selama 1 minggu penuh. ini gambar suasana nariyah-an

Jumat, 20 Juni 2008

Peringatan Houl

beberapa hari lalu tepat minggu tanggal 15 Juni 2008, diponpes sunan kalijogo surabaya mengadakan houl ummi kami, nyai nur hasanah (Istri KH. Muchsin Nurhadi(Pengasuh Ponpes Sunan kalijogo)) sangat meriah. namun dalam benak masyarakat saya khawatir jika sudah umum dilaksanakan namun belum tau dasarnya. akhirnya saya teringat artikel dr salah satu guru saya sebagai berikut :


Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun. Sesampainya di Uhud beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam surat Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 24:

سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.

Inilah yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.

Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah. Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi:

وَ رَوَى الْبَيْهَقِي فِي الشَّعْبِ، عَنِ الْوَاقِدِي، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزُوْرُ الشُّهَدَاءَ بِأُحُدٍ فِي كُلِّ حَوْلٍ. وَ إذَا بَلَغَ رَفَعَ صَوْتَهُ فَيَقُوْلُ: سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّار

Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar” –QS Ar-Ra’d: 24– Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.

Lanjutan riwayat:

ثُمَّ أبُوْ بَكْرٍ كُلَّ حَوْلٍ يَفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ. وَ كاَنَتْ فَاطِمَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَأتِيْهِ وَ تَدْعُوْ. وَ كاَنَ سَعْدُ ابْنِ أبِي وَقَّاصٍ يُسَلِّمُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ يَقْبَلُ عَلَى أصْحَابِهِ، فَيَقُوْلُ ألاَ تُسَلِّمُوْنَ عَلَى قَوْمٍ يَرُدُّوْنَ عَلَيْكُمْ بِالسَّلَامِ

Abu Bakar juga melakukan hal itu setiap tahun, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa. Saad bin Abi Waqqash mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salam kalian?”

Demikian dalam kitab Syarah Al-Ihya juz 10 pada fasal tentang ziarah kubur. Lalu dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke maka Sayidina Hamzah yang duitradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i karena ini pernah bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut.

Para ulama memberikan arahan yang baik tentang tata cara dan etika peringatan haul. Dalam al-Fatawa al-Kubra Ibnu Hajar mewanti-wanti, jangan sampai menyebut-nyebut kebaikan orang yang sudah wafat disertai dengan tangisan. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

Saat mengadakan peringatan haul dianjurkan untuk membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.

Demikianlah. Dalam muktamar kedua Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah atau jam’iyyah tarekat-tarekat di lingkungan NU di Pekalongan Jawa Tengah pada 8 Jumadil Ula 1379 H bertepatan dengan 9 November 1959 M para kiai menganjurkan, sedikitnya ada tiga kebaikan yang bisa dilakukan pada arara peringatan haul:

1. Mengadakan ziarah kubur dan tahlil
2. Menyediakan makanan atau hidangan dengan niat sedekah dari almarhum.
3. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memberikan nasihat agama, antara lain dengan menceritakan kisah hidup dan kebaikan almarhum agar bisa diteladani.


KH Aziz Mashuri
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang

Minggu, 27 April 2008

Musibah, Ujian? atau Azab Allah?

Sekarang BANYAK SEKALI musibah, ketika musibah-musibah itu, plus musibah lumpur panas(sidoarjo), secara beruntun terjadi di tanah air, masih juga banyak orang yang jauh dari tempat musibah bereaksi sama. Ikut prihatin sebentar, lalu diam-diam atau terang-terangan bersyukur bahwa bukan mereka yang terkena.

Karena beruntun, setidaknya dalam dua tahun belakangan, banyak pula yang terusik dan bertanya-tanya: Ini ada apa? Ini cobaankah, peringatan, atau siksa dari Tuhan?

Memang, ada beberapa ayat suci yang jelas-jelas menyatakan bahwa musibah dan kerusakan adalah akibat ulah manusia (misalnya, Q.4: 62; 28: 47; 30: 36, 41; 42: 48). Namun, dalam menjabarkan ayat-ayat itu, berbeda-beda hujah orang. Ada yang dengan nada keminter menyalahkan pihak-pihak selain dirinya. "Alam itu memiliki karakter yang tetap," katanya; "Gunung, laut, angin, dsb sama saja tidak pernah berubah. Jadi, bisa dipelajari. Seharusnya para ilmuwan dapat memberikan masukan informasi kepada pemerintah dan masyarakat. Semestinya pemerintah sudah mengantisipasi gejala-gejala alam itu. Apa kerja Badan Meteorologi dan Geofisika itu?"

Dari mereka yang suka menyalahkan itu, ada yang lucu; menyalahkan presiden yang dianggap membawa sial dan seharusnya diruwat.

Ada pula yang agak memper, menyalahkan orang-orang yang suka merusak alam. Menurut mereka, alam marah kepada manusia yang terus-menerus melukainya. Bukan hanya manusia yang bisa kecewa, marah, demo, dan ngamuk. Alam pun bisa.

Ada yang lebih kehambaan dengan mengakui bahwa semua ini akibat dosa masal terhadap Tuhan pencipta manusia dan alam. Dosa kita semua. Jadi, tidak relevan dan sia-sia apabila hanya saling tunjuk, menganggap pihak lain saja yang berdosa, seolah-olah masing-masing merupakan wakil Tuhan.

Semua aturan Tuhan dilanggar beramai-ramai. Diangkat menjadi khalifah di kehidupan di dunia, tidak merawat dan mengelolanya secara baik, malah merusaknya. Mereka yang merasa benar tidak mau membenarkan, malah hanya menyalah-nyalahkan. Mereka yang berkesempatan berkorupsi tidak ditutup kesempatannya berkorupsi, malah dipupuk dan diberi peluang.

Hukum yang seharusnya menata malah ditata. Penegak hukum yang melencengkan hukum tidak dibantu menegakkan, malah didorong untuk terus melencengkannya. Kenakalan remaja dan kenakalan orang tua merajalela. Amuk di mana-mana.

"Karena dosa masal, untuk menghentikan hajaran Tuhan ini, tiada lain kita semua mesti melakukan tobat masal," kata sohibul pendapat itu.

Saya sependapat dengan pikiran tersebut karena saya sendiri juga melihat kenyataan perikehidupan kita yang seperti itu. Saya setuju dan mendukung anjuran tobat masal, tapi tidak dengan pengertian yang sederhana. "Hanya" ramai-ramai istighotsah secara seremonial, nangis-nangis minta ampun kepada Tuhan, lalu sudah.

Tobat yang saya dukung adalah tobat yang sesungguhnya. Masing-masing mengidentifikasi kesalahan sendiri dan menyesalinya, lalu bertekad tidak mengulangi. Mereka yang merasa pernah merampas hak orang lain segera mengembalikan atau meminta ikhlas dari pihak yang terampas. Misalnya, pejabat yang pernah mengorupsi harta rakyat, segeralah mengembalikan. Atau, jika telanjur habis termakan, mengadakan konferensi pers untuk memohon keikhlasan dari rakyat.

Mereka yang pernah atau sering nyogok atau menerima sogok, segera berhenti dan berjanji tidak akan mengulangi. Mereka yang karena memiliki kelebihan, baik berupa kekayaan, kepintaran, maupun kekuasaan, hendaklah segera menyadari bahwa itu semua adalah anugerah Tuhan yang seharusnya disyukuri, bukannya dijadikan alasan untuk angkuh serta merendahkan orang lain.

Mereka yang suka memutlakkan pendapat dan kebenaran sendiri hendaklah segera menyadari bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah dan mulai belajar menghargai pendapat orang lain. Demikian seterusnya. Kemudian, baru dengan tulus dan khusyuk memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.

Kesalahan-kesalahan yang telanjur dilakukan karena kebodohan serta kecerobohan harus diakui dan diusahakan memperbaiki dengan belajar atau menghindarinya sama sekali. Misalnya, karena pengetahuan kita mengenai bencana alam dan penanganannya masih minim, kita harus mengakui dan belajar.

Misalnya, karena nasib baik atau KKN, seseorang diangkat dan diserahi tugas yang tidak begitu dikuasainya, lalu timbul kesalahan, dia bisa memperbaiki dengan belajar. Tapi, bila tugas tersebut sama sekali di luar kemampuannya, segera saja mundur. Sebab, kesalahannya akan beranak-pinak.

Karena itu semua adalah pendekatan kehambaan, kuncinya adalah kerendahhatian. Tanpa sikap rendah hati, tobat akan sia-sia belaka.

Waba'du, meskipun wadag kita dari lumpur, tidak seharusnya kita bersikap seperti lumpur Porong yang seenaknya sendiri, merusak ke sana kemari, susah diatur, tidak jelas maunya. Sebab, dalam wadag kita, Allah meletakkan cahaya penerang: akal dan hati nurani.

Jumat, 11 April 2008

Petuah Jawa KH. Musthofa Bisri

Kabeh puji syukur kagungane Allah
shalat salam katur maring Rasulullah

Segala puji bagi Allah shalawat dan salam terhaturkan kepada Rasulullah

Kita umat Islam wajib dha berjuang
nindaaken printah Allah maha menang

Kita umat Islam wajib berjuang mengerjakan perintah Allah yang Maha Menang

Lanang wadon aja ana kang katinggal
nuprih ridla Allah ingkang maha tunggal

Laki-laki dan perempuan jangan ada yang tertinggal memburu ridha Allah yang Maha Tunggal

Aja dumeh wis padha dha duwe partai
banjur padha ora gelem cawe-cawe

Jangan mentang-mentang sudah memiliki partai (kelompok sendiri) kemudian tidak mau berpartisipasi

Madurasah pengajian pondok langgar
ayo diperjuangake kanti sabar

Madrasah-madrasah, pengajian di pesantren atau di musholla-musholla mari diperjuangkan dengan sabar

Pengajian khusus pengajian umum
mlaku bareng keben agamane harum

Pengajian khusus dan untuk umum berjalan bersama untuk mengharumkan agama

Wong berjuang cukup makmum ring ulama
ahli sunnah wal jama’ah ingkang lunak

Orang yang berjuang, cukuplah mengikuti para ulama ahli sunnah wal jamaah yang moderat

Jamaah ing langgar rameake
lanang wadon cilik gedhe kerahake

Ramaikan shalat berjamaah di Mushola, lelaki dan perempuan, kecil maupun besar, kerahkan semua!

Shalat berjamaah iku ganjarane
tikel pitu likur –aduh cah senenge

Shalat berjamaah itu pahalanya berlipat 27, aduh senangnya

Bocah-bocah kudu mlebu madurasah
keben besok gedhe ora padha susah

Anak-anak harus sekolah, agar besar nanti tidak (hidup) susah

Syukur terus munggah menyang tsanawiyah
sakbanjure nganti tekan ing aliyah

Syukur bila bisa sampai tingkat smp kemudian sampai sma

Syukur lamun wong tuwo kersa mondokne
madurasah ngiras ngaji bandungane

Syukur bila orang tua mau memondokkan anaknya, sekolah dan mengaji

Madurasah tanpa mondok iya bisa
nanging ora kaya mondok yen dirosho

Bolehlah sekolah tanpa mondok, tetapi kenikmatannya tidak selezat mondok bila dirasa

Pondok iku langsung ngandung macem-macem
pendidikan hingga bocah ora ngalem

Pondok itu memiliki berbagai macam pola pendidikan untuk menjadikan anak mandiri

Nomer siji belajar pisah ring ibune
ring bapakne kanca kampong familine

Nomor satu, belajar berpisah dengan ibu, bapak, teman kampong dan sanak famili

Nomer loro ngumbah dhewe ngliwet dhewe
sugih melarat asor pangkat padha bae

Nomor dua, mencuci sendiri dan memasak sendiri, kaya, miskin derajatnya sama saja

Dahar sak anane gak kaya ing ndalem
sega jangan pecel terong sampun marem

Makan seadanya tidak seperti dirumah, nasi pecel terong sudah memuaskan

Ora kenal endog daging iwak banding
susu limun ager-ager lan es podeng

Tidak mengenal telur, daging, susu, limun, agar-agar atau es puding

Terang iku pendidikan kang prayoga
pemburine manfaati keluarga

Jelas hal itu merupakan pendidikan yang baik, yang memberikan manfaat kepada keluarga

Nomer telu amaliyah islamiyah
lung tinulung marang kanca ramah tamah

Nomor tiga, perilaku islamy, saling menolong kepada teman dan ramah tamah

Luwih-luwih bab jamaah musyawarah
tansah dipun gatosaken tanpa wegah

Lebih-lebih mengenai jamaah dan musyawarah selalu diperhatikan tanpa bosan

Santri pondok dateng yai demen rikuh
marang padha padha ramah ora angkuh

Santri pondok, kepada guru/Kyai tunduk patuh, kepada sesama ramah tidak angkuh

Sapa wonge pengin duwe anak pinter
alim aqil syarat telu kudu bener

Barangsiapa yang ingin memiliki anak yang pandai, alim dan berakal, maka ada tiga syarat yang harus dipenuhi

Bener ditetepi aja nguciwani
insyaAllah gusti Allah ngelaksanani

Benar-benar ditepati jangan sampai ingkar, insya Allah, Allah akan mengabulkan

Nomer siji putra mempeng sinaune
wa man jadda wajada dawuh nabine

Nomor satu, anak harus giat belajar, barang siapa sungguh-sungguh akan memperoleh tujuannya, begitu sabda Nabi

Kaping pindo bapak mempeng but gawene
golek tambah rejeki kanggo sangune

Yang Kedua, bapak giat bekerja untuk menambah rizki bagi bekal anak

Mbok menawa putra pengin pinter tenan
pindah Mekah Mesir Irak aja heran

Siapa tahu, anaknya betul-betul ingin pandai, maka jangan heran bila anak pindah ke Mekkah, Mesir atau Irak

Kabeh mahu butuh tabah lan sangune
sapa maneh sing nanggung yen gak bapakne

Semua itu membutuhkan ketabahan dan biaya, siapa lagi yang akan menanggung bila bukan bapaknya

Para bapak ja kesusu golek mantu
durung-durung putra dikon gawe putu

Para bapak jangan tergesa mencari mantu, belum apa-apa anaknya disuruh memberikan cucu

_Bapak aja lemah ngeluh, kaya apa?
wong anakku wahe arep dadi apa?_

Bapak jangan lemah dan mengeluh seperti apa? Ini hanya anakku, mau jadi apa?

Nomer telu ibune kudu kang jungkung
nyuwun maring Allah ingkang maha agung

Nomor Tiga, Ibu harus selalu beribadah dan berdoa, memohon kepada Allah Yang Maha Agung

Muga-muga putrane difutuh inggal
pinaringan ilmu nafi’ lan berakal

Moga-moga putranya dibuka hatinya, cepat mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berakal

Manfaati ring agami lan negari
bangsa lan famili kabeh kakung putri

Memberikan manfaat bagi agama, negara, bangsa dan familinya laki-laki atau perempuan

Syukur ibu gelem mempeng shalat bengi
gusti Allah inggal kersaha maringi

Syukur bila Ibu mau rutin sholat malam, agar Allah segera mengabulkan

Aturane, yen jam sanga bengi turu
jam loro wungu nuli inggal wudlu

Caranya, kalau sudah jam sembilan malam segera tidur dan jam dua malam segera bangun dan mengambil air wudlu

Nuli shalat rong rakaat niyatipun
ushalli sunnatal hajat, hajatipun

Kemudian shalat malam dua rekaat, dengan niat ‘saya niat menjalankan shalat hajat’ dengan menyebut hajatnya;

Mugi-mugi anak kula inggal hasil
maksudipun ingkang sae kanti gampil

Moga-moga anak saya segera tercapai cita-citanya yang baik dengan mudah

Bapakipun mugi angsal tambah untung
ingkang kathah ingkang halal ingkang agung

Bapaknya, moga-moga mendapat keuntungan yang banyak, halal dan agung

Rakaat ula, fatihah-ayat kursi
maca khusyu’ aja eling lombok terasi

Rokaat pertama, membaca fatihah dan ayat kursi dengan khusyu’ jangan sampai terigat sambal terasi

Rakaat tsaniyah, fatihah banjure
macaha amanar rasuul sak akhire

Rokaat kedua, membaca fatihah, kemudian membaca ayat ‘aamanarrasuul.’ Sampai akhir

Rampung salam nuli maca –astaghfirullah
kaping pitung puluh taubat maring Allah

Setelah selesai sholat kemudian membaca, ‘Astaghfirullah’ 70 kali niat bertaubat kepada Allah

Nuli maca kaping satus shalawate
nuli doa cara jawa –pa hajate

Kemudian membaca Sholawat 100 kali, selanjutnya membaca doa dengan bahasa ibu, apa saja hajatnya

Apa nyuwun anak shaleh alim pinter
apa nyuwun mantu bagus gagah seger

Apakah memohon agar anaknya menjadi shalih, alim dan pandai, atau memohon menantu yang baik, gagah dan segar berseri

Apa nyuwun bisa gawe omah pantes
apa nyuwun sugih banda ingkang leres

Apakah memohon bisa membangun rumah yang pantas atau memohon kekayaan dari sumber yang benar

Apa nyuwun bisa haji ing baitullah
apa bahe nyuwuna ring gusti Allah

Apakah memohon agar bisa segera naik haji, apa saja mintalah kepada Allah

Akhiripun, ja lali nyuwun syafaat
kanjeng nabi Muhammad kang dadi rahmat

Akhirnya, jangan lupa memohon syafaat/pertolongan Nabi Muhammad yang menjadi Rahmat

Ngucapa, duh kanjeng nabi kula nyuwun
syafaat paduka nabi- pokokipun

Ucapkan; duh Nabi saya hanya memohon pertolongan Nabi!

Sageda kula wilujeng dunya khirat
keterima amal kula mboten cacat

Moga-moga bisa selamat dunia akhirat, diterima amalnya tanpa cacat

Kula miwah anak putu nyuwun rahmat
cekap sandang pangan selamet dunya khirat

Saya dan anak cucu memohon rahmat dicukupkan sandang pangan, selamat dunia dan akhirat

فَالحَمْدُ للهِ الَّذِى كَفَّ كَفَى
صَلاَتُهُ وَسَلاَمُهُ لِلْمُصْطَفَى

وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ الوَفَا
الله نريمَا عَمَلِى بِشْرِى مُصْطَفَى

Sholawat sewaktu Sholat Jum'at

Dalam kitab Tuhfatus Saniyah karangan al-Ustadz as-Syeikh Hasan Abdur Rahim Ja’far al-Anshori, percetakan Muhammad bin Ahmad Nabhan Khutbah dalam bulan Jumadits Tsani bacaan shalawatnya seperti ini:

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ

Kemudian dalam kitab I’anah jilid 2 halaman 65 ada keterangan begini:

فَلاَ يَكْفِى اللهُمَّ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَارْحَمْ مُحَمَّدًا وَلاَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ (قَولُهُ وَلاَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِالضَّمِيْرِ) اى فَلاَيَكْفِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ.

1. Adakah pendapat yang mencukupkan/membolehkan bacaan shalawat dalam khutbah dengan memakai shighat sebagaimana dalam khutbah yang kami utarakan di atas?
2. Bagaimana tanggung jawab khatib yang telanjur membaca shalawat seperti di atas? Apakah wajib memberitahukan kepada semua jamaah Jumat bahwa khutbah tidak sah sehingga mereka harus mengqadla salat Jumatnya dengan salat dzuhur? Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.

Jawaban:

1. Sepanjang pengetahuan kami tidak ada pendapat/qoul yang membolehkan bacaan shalawat dalam khutbah seperti itu. Lebih-lebih pengarang kitab I’anatut Thalibin sendiri telah menyatakan bahwa para ahli tahqiq dari fuqoha mutaakhirun telah menjelaskan ketidakcukupan membaca shalawat dalam khutbah dengan memakai isim dlomir (kata ganti); bahkan kita dilarang untuk tertipu oleh kitab-kitab khutbah yang sudah dicetak yang menulis shalawat dengan isim dlomir saja.
2. Sebenarnya seorang yang sudah berani menjadi khatib harus sudah mengetahui dengan pasti syarat dan rukun khutbah, sehingga dapat diminimalisir kekeliruan dalam menjalankan syarat dan rukun khutbah. Namun bagi khatib yang terlanjur membaca khutbah dengan shalawat seperti tersebut dalam pertanyaan, wajib memberitahukan kepada jamaah Jumat bahwa khutbahnya yang telah lalu tidak sah, sehingga salat Jumatnya juga tidak sah. Untuk itu mereka wajib melakukan I’adah (pengulangan bukan qadla’) salat dzuhur.

Tanya Jawab Tahlil dan Haul

Sebagai orang yang semenjak kecil hidup dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, saya sudah terbiasa mengikuti kegiatan ala NU. Salah satunya adalah kegiatan tahlil yang mana kegiatan ini diselenggarakan sebagai wasilah untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia.


Rangkaian bacaan tahlil ini sangat bagus sekali, sebab yang dibaca adalah kalimah-kalimah thoyibah dan ayat-ayat suci al-Quran. Hanya saja dalam teknis pelaksanaanya biasanya di desa-desa pada hari-hari tertentu. Sebagai contoh: umpamanya ada orang meninggal dunia kemudian dibacakan tahlil sampai tujuh hari terus disusul hari keempat puluh dan terakhir mendak pindho (nglepas) setelah waktu dua tahun.

Yang ingin saya tanyakan:

1. Apakah hal tersebut memang ada dasar hukumnya dari agama Islam (al Quran-Hadist). Karena ada yang berkomentar bahwa itu adalah merupakan sinkretisme antara ajaran Islam dan non-Islam.
2. Bagaimanakah hukumnya bertawasul dalam berdoa dengan orang-orang yang telah wafat yang notabenenya mereka kita yakini shalih.

Jawaban:

1. Dasar hukum yang menerangkan bahwa pahala dari bacaan yang dilakukan oleh keluarga mayit atau orang lain itu dapat sampai kepada si mayit yang dikirimi pahala dari bacaan tersebut adalah banyak sekali. Antara lain hadist yang dikemukakan oleh Dr. Ahmad as-Syarbashi, guru besar pada Universitas al-Azhar, dalam kitabnya, Yas aluunaka fid Diini wal Hayaah juz 1 halaman 442, sebagai berikut:

وَقَدِ اسْتَدَلَّ الفُقَهَاءُ عَلَى هَذَا بِأَنَّ أَحَدَ الصَّحَابَةِ سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم فَقَالَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنُحَجُّ عَنْهُمْ وَنَدعُو لَهُمْ هَلْْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ؟ قَالَ: نَعَمْ إِنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُوْنَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ اَحَدُكُمء بِالطَّبَقِ إِذَا أُهْدِيَ إِلَيْهِ!

Sungguh para ahli fiqh telah mengambil dalil atas kiriman pahala ibadah itu dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, dengan hadist bahwa sesungguhnya ada salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, seraya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersedekah untuk keluarga kami yang sudah mati, kami melakukan haji untuk mereka dan kami berdoa bagi mereka; apakah hal tersebut pahalanya dapat sampai kepada mereka? Rasulullah bersabda: Ya! Sungguh pahala dari ibadah itu benar-benar akan sampai kepada mereka dan sesungguhnya mereka itu benar-benar bergembira dengan kiriman pahala tersebut, sebagaimana salah seorang dari kamu sekalian bergembira dengan hadiah apabila hadiah tersebut dikirimkan kepadanya!

Hanya saja dalam kitab Fatawa al-Kubra juz 2 halaman 7 diterangkan bahwa menempatkan selamatan mayat para hari ke-3 dan seterusnya, hukumnya adalah bid’ah yang makruh. Kecuali jika selamatan tersebut dilakukan dengan memaksakan diri (takalluf) sampai berhutang atau mempergunakan harta warisan anak yatim atau lainnya yang dilarang agama, maka hukumnya haram.

Adapun orang yang memberi komentar bahwa hal tersebut adalah sinkretisme antara ajaran agama Islam dengan non-Islam, maka sebenarnya orang tersebut tidak memahami sistem dakwah yang dilakukkan oleh Rasulullah saw, yang hanya memberikan bimbingan dan pengarahan terhadap kebudayaan dari bangsa-bangsa yang memeluk agama Islam yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Sehingga tidak lagi bertentangan dengan pokok-pokok ajaran agama Islam. Sehingga karenanya, maka komentar tersebut tidak perlu diperhatikan.
2. Hukumnya boleh, sebab mukjizat dari para nabi, karomah dari para wali dan maunah dari para ulama shaleh itu tidak terputus dengan kematian mereka. Dalam kitab Syawahidul Haq, karangan Syeikh Yusuf Ibn Ismail an-Nabhani, cetakan Dinamika Berkah Utama Jakarta, tanpa tahun, halaman 118 disebutkan sebagai berikut:

وَيَجُوزُ التَّوَسُّلُ بِهِمْ إلَى اللهِ تَعَالَى ، وَالإِسْتِغَاثَةُ بِالأنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالعُلَمَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ بَعْدَ مَوتِهِمْ لأَنَّ مُعْجِزَةَ الأَنْبِيَاءِ وَكَرَمَاتِ الأَولِيَاءِ لاَتَنْقَطِعُ بِالمَوتِ.

Boleh bertawassul dengan mereka (para nabi dan wali) untuk memohon kepada Allah taala dan boleh meminta pertolongan dengan perantara para Nabi, Rasul, para ulama dan orang-orang yang shalih setelah mereka wafat, karena mukjizat para Nabi dan karomah para wali itu tidaklah terputus sebab kematian.

Jumat, 14 Maret 2008

Duduk Dengan Orang Alim

Majelis Ilmu Habib Anis
Benar yang di sabdakan Nabi Muhammad SAW :
;Barang siapa duduk dengan seorang yang alim
maka dia telah duduk denganku, siapa yang duduk denganku di dunia akan duduk denganku di akhirat.”. Ucapan
Rasulullah SAW diatas seakan-akan terasa hadirnya Rasulullah SAW di kala beliau menghadiri Majlis Nurul Musthofa.
Diwaktu kehadiran beliau Ra, beliau membahas ucapan kakek beliau Al Habib Ali Bin Muhammad Bin Husein Al Habsyi,
diantaranya : “Beruntunglah orang yang melihat orang-orang sholeh sampai hari kiamat”.
Diantara pembahasan beliau tentang orang sholeh yaitu :
- Agar kita semua mencontoh ahlak-ahlak mereka, Karena dengan ahlak orang tersebut bisa menjadi orang yang sholeh
dan selamat dari jurang api neraka.
- Syukur nikmat, dengan bersyukur dari nikmat Allah SWT salah satu cara manusia mengenal Allah SWT dari yang kecil
maupun yang besar, dari yang susah maupun yang senang, semua itu adalah karunia dari Allah SWT yang patut kita
syukuri.
- Istiqomah, dengan istiqomah kita akan mengetahui dimana kekurangan dan kelebihan kita. Apakah kita tambah jauh
kepada Allah SWT ataukah bertambah dekat dengan Allah SWT.
- Yang terakhir adalah karunia dari Allah SWT. Beliau mengungkapkan bahwasanya Majlis Nurul Musthofa ini adalah
karunia yang besar dari Allah SWT yang harus dijaga oleh setiap mukminin dan mukminat. Karena Majlis ini di
gemuruhkan sholawat di atas kekasih Allah SWT. Maka wajib setiap ahli Majlis mengikuti langkah-langkah Rasulullah
SAW, karena dengan mengikuti Rasulullah SAW hidup akan selamat di dunia dan di akhirat dan bahagia selama-
lamanya.
Nasehat beliau ditutup dengan pembacaan do’a Maulid Simtuddurror dan Talkin Dzikir, ini adalah kenang-
kenangan yang harus kita amalkan dan kita harus pegang, karena Nabi Muhammad SAW bersabda : “Seseorang
bersama orang yang di cintainya.”
Selamat jalan wahai penuntun kebenaran, penerang kegelapan. Semoga kami semua bersama-sama di hari kiamat di
belakang Nabi Muhammad SAW.

Selasa, 11 Maret 2008

Membaca Shalawat untuk Nabi

Membaca shalawat adalah salah satu amalan yang disenangi orang-orang NU, disamping amalan-amalan lain semacam itu. Ada shalawat “Nariyah”, ada “Thibbi Qulub”. Ada shalawat “Tunjina”, dan masih banyak lagi. Belum lagi bacaan “hizib” dan “rawatib” yang tak terhitung banyaknya. Semua itu mendorong semangat keagamaan dan cita-cita kepada Rasulullah sekaligus ibadah.

Salah satu hadits yang membuat kita rajin membaca shalawat ialah: Rasulullah bersabda: Siapa membaca shalawat untukku, Allah akan membalasnya 10 kebaikan, diampuni 10 dosanya, dan ditambah 10 derajat baginya. Makanya, bagi orang-orang NU, setiap kegiatan keagamaan bisa disisipi bacaan shalawat dengan segala ragamnya.

Salah satu shalawat yang sangat popular ialah “Shalawat Badar”. Hampir setiap warga NU, dari anak kecil sampai kakek dan nenek, dapat dipastikan melantunkan shalawat Badar. Bahkan saking populernya, orang bukan NU pun ikut hafal karena pagi, siang, malam, acara dimana dan kapan saja “Shalawat Badar” selalu dilantunkan bersama-sama.

Shalawat yang satu ini, “shalawat Nariyah”, tidak kalah populernya di kalangan warga NU. Khususnya bila menghadapi problem hidup yang sulit dipecahkan maka tidak ada jalan lain selain mengembalikan persoalan pelik itu kepada Allah. Dan shalawat Nariyah adalah salah satu jalan mengadu kepada-Nya.

Salah satu shalawat lain yang mustajab ialah shalawat Tafrijiyah Qurtubiyah, yang disebut orang Maroko shalawat Nariyah karena jika mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita-citakan, atau ingin menolak apa yang tidak disuka, mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat Nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat bi idznillah. Shalawat ini juga oleh para ahli yang tahu rahasia alam.

Imam Dainuri memberikan komentarnya: Siapa membaca shalawat ini sehabis shalat (fardlu) 11 kali digunakan sebagai wiridan maka rejekinya tidak akan putus, disamping mendapatkan pangkat/kedudukan dan tingkatan orang kaya. (Khaziyat al-Asrar, hlm 179)

Simak sabda Rasulullah SAW berikut ini:

وَأخْرَجَ ابْنُ مُنْذَة عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ الله عَنهُ أنّهُ قال قال َرسُوْلُ اللهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ: مَنْ صَلّى عَلَيَّ كُلّ يَوْمٍ مِئَة مَرّةٍ – وَفِيْ رِوَايَةٍ – مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي اليَوْمِ مِئَة مَرّةٍ قَضَى اللهُ لَهُ مِئَة حَجَّةٍ – سَبْعِيْنَ مِنْهَا في الأخِرَةِ وَثَلاثِيْنَ فِي الدُّنْيَا – إلى أنْ قال – وَرُوِيَ أن النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عليه وسلم قال : اكْثَرُوا مِنَ الصَّلاةِ عَلَيَّ فَإنّهَا تَحِلُّ اْلعَقْدَ وَتَفْرجُ الكُرَبَ – كَذَا فِيْ النزهَةِ

Hadits Ibnu Mundah dari Jabir, ia mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali maka Allah akan mengijabahi 100 kali hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia. Sampai kata-kata … dan hadits Rasulullah yang mengatakan: Perbanyaklah shalawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan. Demikian seperti tertuang dalam kitab an-Nuzhah.

Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal-amal kalian disampaikan kepadaku; jika saya tahu amal itu baik, aku memuji Allah, tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. (Hadits riwayat Al-hafizh Ismail Al-Qadhi, dalam bab shalawat ‘ala an-Nabi).

Imam Haitami dalam kitab Majma’ az-Zawaid meyakini bahwa hadits di atas adalah shahih. Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya (istighfar) di alam barzakh. Istighfar adalah doa, dan doa Rasul untuk umatnya pasti bermanfaat.

Ada lagi hadits lain. Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu. (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah. Ada di kitab Imam an-Nawawi, dan sanadnya shahih)

KH Munawwir Abdul Fattah
Pengasuh Pesantren Krapyak, Yogyakarta

Merayakan Maulid Nabi SAW

Memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.

Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Di antara karya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi SAW dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi SAW.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Kembali kepada hukum merayakan maulid Nabi SAW, apakah termasuk bid`ah atau bukan?

Memang secara umum para ulama salaf menganggap perbuatan ini termasuk bid`ah. Karena tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw dan tidak pernah dicontohkan oleh para shahabat seperti perayaan tetapi termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baik), Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (H.R. Muslim)

Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’ ” (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW?

HM Cholil Nafis MA

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PBNU

Senin, 10 Maret 2008

Berdzikir dengan Pengeras Suara

Berdzikir dengan Pengeras Suara

Dzikir adalah perintah Allah SWT yang harus kita laksanakan setiap saat, dimanapun dan kapanpun. Allah selalu mendengar apapun yang kita ucapkan oleh mulut atau hati kita. Dzikir merupakan salah satu sarana komunikasi antara makhluk dengan khaliqnya. Dengan berdzikir seseorang dapat meraih ketenangan, karena pada saat berdzikir ia telah menemukan tempat berlindung dan kepasrahan total kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, dzikir harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, jiwa yang tulus, dan hati yang khusyu' penuh khidmat. Untuk bisa berdzikir dengan hati yang khusyu' itu diperlukan perjuangan yang tidak ringan, masing-masing orang memiliki cara tersendiri. Bisa jadi satu orang lebih khusyu' kalau berdzikir dengan cara duduk menghadap kiblat, sementara yang lain akan lebih khusyu' dan khidmat jika wirid dzikir dengan cara berdiri atau berjalan, ada pula dengan cara mengeraskan dzikir atau dengan cara dzikir pelan dan hampir tidak bersuara untuk mendatangkan konsentrasi dan ke-khusyu'-an. Maka cara dzikir yang lebih utama adalah melakukan dzikir pada suasana dan cara yang dapat medatangkan ke-khusyu’-an.

Imam Zainuddin al-Malibari menegaskan: “Disunnahkan berzikir dan berdoa secara pelan seusai shalat. Maksudnya, hukumnya sunnah membaca dzikir dan doa secara pelan bagi orang yang shalat sendirian, berjema’ah, imam yang tidak bermaksud mengajarkannya dan tidak bermaksud pula untuk memperdengarkan doanya supaya diamini mereka." (Fathul Mu’in: 24). Berarti kalau berdzikir dan berdoa untuk mengajar dan membimbing jama’ah maka hukumnya boleh mengeraskan suara dzikir dan doa.

Memang ada banyak hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan bacaan dzikir, sebagaimana juga banyak sabda Nabi SAW yang menganjurkan untuk berdzikir dengan suara yang pelan. Namun sebenarnya hadits itu tidak bertentangan, karena masing-masing memiliki tempatnya sendiri-sendiri. Yakni disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Contoh hadits yang menganjurkan untuk mengeraskan dzikir riwayat Ibnu Abbas berikut ini: "Aku mengetahui dan mendengarnya (berdzikir dan berdoa dengan suara keras) apabila mereka selesai melaksanakan shalat dan hendak meninggalkan masjid.” (HR Bukhari dan Muslim)

Ibnu Adra’ berkata: "Pernah Saya berjalan bersama Rasulullah SAW lalu bertemu dengan seorang laki-laki di Masjid yang sedang mengeraskan suaranya untuk berdzikir. Saya berkata, wahai Rasulullah mungkin dia (melakukan itu) dalam keadaan riya'. Rasulullah SAW menjawab: "Tidak, tapi dia sedang mencari ketenangan."

Hadits lainnya justru menjelaskan keutamaan berdzikir secara pelan. Sa'd bin Malik meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Keutamaan dzikir adalah yang pelan (sirr), dan sebaik rizki adalah sesuatu yang mencukupi." Bagaimana menyikapi dua hadits yang seakan-akan kontradiktif itu. berikut penjelasan Imam Nawawi:

وَقَدْ جَمَعَ النَّوَوِيُّ بَيْنَ الأَحَادِيْثِ الوَارِدَةِ فِيْ اسْتِحْبَابِ الجَهْرِ بِالذِّكْرِ وَالوَارِدَةِ فِيْ اسْتِحْبَابِ الإِسْرَارِ بِهِ بِأَنَّ الإِخْفَاءَ أَفْضَلُ حَيْثُ خَافَ الرِّياَءَ أَوْتَأَذَّى المُصَلُّوْنَ أَوْالنَّائِمُوْنَ. وَالجَهْرُ أَفْضَلُ فِيْ غَيْرِ ذَالِكَ لِأَنَّ العَمَلَ فِيْهِ أَكْثَرُ وَلِأَنََّ فَائِدَتَهُ تَتَعَدَّى إِلَى السَّامِعِيْنَ وَلِأَنَّهُ يُوْقِظُ قَلْبَ الذَّاكِرِ وَيَجْمَعُ هَمَّهُ إِلَى الفِكْرِ وَيُصَرِّفُ سَمْعَهُ إِلَيْهِ وَيُطَرِّدُ النَّوْمَ"

“Imam Nawawi menkompromikan (al jam’u wat taufiq) antara dua hadits yang mensunnahkan mengeraskan suara dzikir dan hadist yang mensunnahkan memelankan suara dzikir tersebut, bahwa memelankan dzikir itu lebih utama sekiranya ada kekhawatiran akan riya', mengganggu orang yang shalat atau orang tidur, dan mengeraskan dzikir lebih utama jika lebih banyak mendatangkan manfaat seperti agar kumandang dzikir itu bisa sampai kepada orang yang ingin mendengar, dapat mengingatkan hati orang yang lalai, terus merenungkan dan menghayati dzikir, mengkonsentrasikan pendengaran jama’ah, menghilangkan ngantuk serta menambah semangat." (Ruhul Bayan, Juz III: h. 306).

Kesimpulannya, bahwa dzikir itu tidak mesti harus dengan suara keras atau pelan tetapi tergantung kepada situasi dan kondisi; jika dalam kondisi ingin mengajarkan, membimbing dan menambah ke-khusyu’-an maka mengeraskan suara dzikir itu hukumnya sunnah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Bahkan dalam beberapa keadaan sangat dianjurkan untuk mengeraskan dzikir.

Namun disunnahkan memelankan suara dzikir jika sekiranya mengeraskan suara dzikir dapat menggangu ke-khusyu’-an diri sendiri dan orang lain, mengganggu orang orang tidur dan menyebabkan hati riya’. Bagi kita umat muslim hendaklah menghindari mengeraskan suara dzikir yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Wallahu a’lam bis shawab.

H.M.Cholil Nafis, MA.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

Sang Pemimpin

Oleh: A. Mustofa Bisri

Zahir sedang berada di pasar Madinah ketika tiba-tiba seseorang memeluknya kuat-kuat dari belakang. Tentu saja Zahir terkejut dan berusaha melepaskan diri, katanya: "Lepaskan aku! Siapa ini?" Orang yang memeluknya tidak melepaskannya justru berteriak: "Siapa mau membeli budak saya ini?"

Begitu mendengar suaranya, Zahir pun sadar siapa orang yang mengejutkannya itu. Ia pun malah merapatkan punggungnya ke dada orang yang memeluknya, sebelum kemudian mencium tangannya.

Lalu katanya riang: "Lihatlah, ya Rasulullah, ternyata saya tidak laku dijual."

"Tidak, Zahir, di sisi Allah hargamu sangat tinggi;" sahut lelaki yang memeluk dan 'menawarkan' dirinya seolah budak itu
yang ternyata tidak lain adalah Rasulullah, Muhammad SAW.

Zahir Ibn Haram dari suku Asyja', adalah satu di antara sekian banyak orang dusun yang sering datang berkunjung ke Madinah, sowan menghadap Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Tentang Zahir ini, Rasulullah SAW pernah bersabda di hadapan sahabat-sahabatnya, "Zahir adalah orang-dusun kita dan kita adalah orang-orang-kota dia."
***
Nabi Muhammad SAW Anda anggap pemimpin apa saja, pemimpin formal kah; pemimpin non formal; pemimpin agama; pemimpin masyarakat; atau pemimpin Negara, Anda akan sulit membayangkannya bercanda di pasar dengan salah seorang rakyatnya seperti kisah yang saya tuturkan (berdasarkan beberapa kitab hadis dan kitab biografi para sahabat, Asad al-ghaabah- nya Ibn al-Atsier ) di atas. Tapi itulah pemimpin agung, Uswah hasanah kita Nabi Muhammad SAW.

Dari kisah di atas, Anda tentu bisa merasakan betapa bahagianya Zahir Ibn Haram. Seorang dusun, rakyat jelata, mendapat perlakuan yang begitu istimewa dari pemimpinnya. Lalu apakah kemudian Anda bisa mengukur kecintaan si rakyat itu kepada sang pemimpinnya? Bagaimana seandainya Anda seorang santri dan mendapat perlakuan demikian akrab dari kiai Anda? Atau Anda seorang anggota partai dan mendapat perlakuan demikian dari pimpinan partai Anda? Atau seandainya Anda rakyat biasa dan diperlakukan demikian oleh --tidak usah terlalu jauh: gubernur atau presiden-bupati Anda? Anda mungkin akan merasakan kebahagiaan yang tiada taranya; mungkin kebahagiaan bercampur bangga; dan pasti Anda akan semakin mencintai pemimpin Anda itu. Sekarang pengandainya dibalik: seandainya Anda kiai atau, pimpinan partai, atau bupati; apakah Anda 'sampai hati' bercanda dengan santri atau bawahan Anda seperti yang dilakukan oleh panutan agung Anda, Rasulullah SAW itu? Boleh jadi kesulitan utama yang dialami umumnya pemimpin, ialah mempertahankan kemanusiaanya dan pandangannya terhadap manusia yang lain. Biasanya, karena selalu dihormati sebagai pemimpin, orang pun menganggap ataukah dirinya tidak lagi sebagai manusia biasa, atau orang lain sebagai tidak begitu manusia.
***
Kharqaa', perempuan berkulit hitam itu entah dari mana asalnya. Orang hanya tahu bahwa ia seorang perempuan tua yang sehari-hari menyapu mesjid dan membuang sampah. Seperti galibnya tukang sapu, tak banyak orang yang memperhatikannya. Sampai suatu hari ketika Nabi Muhammad SAW tiba-tiba bertanya kepada para sahabatnya, "Aku kok sudah lama tidak melihat Kharqaa'; kemana gerangan perempuan itu?"

Seperti kaget beberapa sahabat menjawab: "Lho, Kharqaa' sudah sebulan yang lalu meninggal, ya Rasulullah." Boleh jadi para sahabat menganggap kematian Kharqaa' tidak begitu penting hingga perlu memberitahukannya ' kepada Rasulullah SAW. Tapi ternyata Rasulullah SAW dengan nada menyesali, bersabda: "Mengapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku? Tunjukkan aku dimana dia dikuburkan?".

Orang-orang pun menunjukkan kuburnya dan sang pemimpin agung pun bersembahyang di atasnya, mendoakan perempuan tukang sapu itu.
***

Nabi Muhammad SAW Anda anggap pemimpin apa saja, pemimpin formal kah; pemimpin non formal; pemimpin agama; pemimpin masyarakat; atau pemimpin Negara, Anda pasti akan sulit membayangkan bagaimana pemimpin seagung beliau, masih memiliki perhatian yang begitu besar terhadap tukang sapu, seperti kisah nyata yang saya ceritakan (berdasarkan beberapa hadis sahih) di atas.

Tapi itulah pemimpin agung, Uswah hasanah kita Nabi Muhammad SAW. Urusan-urusan besar tidak mampu membuatnya kehilangan perhatian terhadap rakyatnya, yang paling jembel sekalipun.
***
Anas Ibn Malik yang sejak kecil mengabdikan diri sebagai pelayan Rasulullah SAW bercerita: "Lebih Sembilan tahun aku menjadi pelayan Rasulullah SAW dan selama itu, bila aku melakukan sesuatu, tidak pernah beliau bersabda, 'Mengapa kau lakukan itu?' Tidak pernah beliau mencelaku."

"Pernah, ketika aku masih kanak-kanak, diutus Rasulullah SAW untuk sesuatu urusan;" cerita Anas lagi, "Meski dalam hati aku berniat pergi melaksanakan perintah beliau, tapi aku berkata, 'Aku tidak akan pergi.' Aku keluar rumah hingga melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar. Tiba-tiba Rasulullah SAW memegang tengkukku dari belakang dan bersabda sambil tertawa, 'Hai Anas kecil, kau akan pergi melaksanakan perintahku?' Aku pun buru-buru menjawab, 'Ya, ya, ya Rasulullah, saya pergi.'"

Nabi Muhammad SAW Anda anggap pemimpin apa saja, pemimpin formal kah; pemimpin non formal; pemimpin agama; pemimpin masyarakat; atau pemimpin Negara, dapatkah Anda membayangkan kasih sayangnya yang begitu besar terhadap abdi kecilnya? Tapi pasti Anda dapat dengan mudah membayangkan betapa besar kecintaan dan hormat si abdi kepada 'majikan'nya itu.

Waba'du; apakah saya sudah cukup bercerita tentang Nabi Muhammad SAW, sang pemimpin teladan yang luar biasa itu? Semoga Allah melimpahkan rahmat dan salamNya kepada beliau, kepada keluarga, para sahabat, dan kita semua umat beliau ini. Amin.

Sabtu, 16 Februari 2008

Sampaikah Doa Pada Mayit?

Mereka yang mempunyai anggapan bahwa doa kepada mayit tidak sampai sepertinya hanya secara tekstual (harfiyah) memahami suatu dalil tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lainnya.

Sehingga kesimpulan yang mereka ambil mengenai do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang yang telah meninggal. Dalam ayat lain Allah SWT menyatakan bahwa orang yang telah meninggal dapat menerima manfaat doa yang dikirimkan oleh orang yang masih hidup. Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلإخَْوَانِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإَْيْمَانِ......

“Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)

1. ٍAyat ini menunjunkkan bahwa doa generasi berikut bisa sampai kepada generasi pendahulunya yang telah meninggal. Begitu juga keterangan dalam kitab “At-Tawassul” karangan As-Syaikh Albani menyatakan: “Bertawassul yang diizinkan dalam syara’ adalah tawassul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah, tawassul dengan amalan soleh dan tawassul dengan doa orang shaleh.”

2. Mukjizat para nabi, karomah para wali dan ma’unah para ulama tidak terputus dengan kematian mereka. Dalam kitab Syawahidu al Haq, karya Syeikh Yusuf Ibn Ismail an-Nabhani: 118 dinyatakan:

وَيَجُوزُ التَّوَسُّلُ بِهِمْ إلَى اللهِ تَعَالَى ، وَالإِسْتِغَاثَةُ بِالأنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالعُلَمَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ بَعْدَ مَوتِهِمْ لأَنَّ مُعْجِزَةَ الأَنْبِيَاءِ وَكَرَمَاتِ الأَولِيَاءِ لاَتَنْقَطِعُ بِالمَوتِ

“Boleh bertawassul dengan mereka (para nabi dan wali) untuk memohon kepada Allah SWT dan boleh meminta pertolongan dengan perantara para Nabi, Rasul, para ulama dan orang-orang yang shalih setelah mereka wafat, karena mukjizat para Nabi dan karomah para wali itu tidaklah terputus sebab kematian.”(Syeikh Yusuf Ibn Ismail an-Nabhani, Syawahidul Haq, (Jakarta: Dinamika Berkah Utama, t.th), h. 118)

3. Dasar hukum yang menerangkan bahwa pahala dari bacaan yang dilakukan oleh keluarga mayit atau orang lain itu dapat sampai kepada si mayit yang dikirimi pahala dari bacaan tersebut adalah banyak sekali. Antara lain hadits yang dikemukakan oleh Dr. Ahmad as-Syarbashi, guru besar pada Universitas al-Azhar, dalam kitabnya, Yas`aluunaka fid Diini wal Hayaah juz 1 : 442, sebagai berikut:

وَقَدِ اسْتَدَلَّ الفُقَهَاءُ عَلَى هَذَا بِأَنَّ أَحَدَ الصَّحَابَةِ سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم فَقَالَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنُحَجُّ عَنْهُمْ وَنَدعُو لَهُمْ هَلْْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ؟ قَالَ: نَعَمْ إِنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُوْنَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ اَحَدُكُم بِالطَّبَقِ إِذَا أُهْدِيَ إِلَيْهِ!

“Sungguh para ahli fiqh telah berargumentasi atas kiriman pahala ibadah itu dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, dengan hadist bahwa sesungguhnya ada salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, seraya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersedekah untuk keluarga kami yang sudah mati, kami melakukan haji untuk mereka dan kami berdoa bagi mereka; apakah hal tersebut pahalanya dapat sampai kepada mereka? Rasulullah saw bersabda: Ya! Sungguh pahala dari ibadah itu benar-benar akan sampai kepada mereka dan sesungguhnya mereka itu benar-benar bergembira dengan kiriman pahala tersebut, sebagaimana salah seorang dari kamu sekalian bergembira dengan hadiah apabila hadiah tersebut dikirimkan kepadanya!"

Sedangkan Memberi jamuan yang biasa diadakan ketika ada orang meninggal, hukumnya boleh (mubah), dan menurut mayoritas ulama bahwa memberi jamuan itu termasuk ibadah yang terpuji dan dianjurkan. Sebab, jika dilihat dari segi jamuannya termasuk sedekah yang dianjurkan oleh Islam yang pahalanya dihadiahkan pada orang telah meninggal. Dan lebih dari itu, ada tujuan lain yang ada di balik jamuan tersebut, yaitu ikramud dla`if (menghormati tamu), bersabar menghadapi musibah dan tidak menampakkan rasa susah dan gelisah kepada orang lain.

Ketiga hal tersebut, semuanaya termasuk ibadah dan perbuatan taat yang diridlai oleh Allah AWT. Syaikh Nawawi dan Syaikh Isma’il menyatakan: "Bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sunnah (matlub), tetapi hal itu tidak harus dikaitkan dengan hari-hari yang telah mentradisi di suatu komunitas masyarakat dan acara tersebut dimaksudkan untuk meratapi mayit.

وَالتَّصَدُّقُ عَنِ المَيِّتِ بِوَجْهٍ شَرْعِيٍ مَطْلُوْبٌ وَلاَ يَتَقَيَّدُ بِكَوْنِهِ فِىْ سَبْعَةِ أَيَّامٍ أَوْ أَكْثَرَ أَوْ أَقَلَّ وَتَقْيِيْدُ بَعْضِ الأَيَّامِ مِنَ العَوَائِدِ فَقَطْ كَمَا أَفْتىَ بِذَالِكَ السَيِّدُ اَحْمَد دَحْلاَنْ وَقَدْ جَرَتْ عَادَةُ النَّاسِ بِالتَّصَدُّقِ عَنِ المَيِّتِ فِىْثاَلِثٍ مِنْ مَوْتِهِ وَفِىْسَابِعٍ وَفِىْ تَمَامِ العِشْرِيْنَ وَفِى الأَرْبَعِيْنَ وَفِى المِائَةِ وَبَعْدَ ذَالِكَ يَفْعَلُ كُلَّ سَنَةٍ حَوْلاً فِىْ يَوْمِ المَوْتِ

"Memberi jamuan secara syara’ (yang pahalanya) diberikan kepada mayyit dianjurkan (sunnah). Acara tersebut tidak terikat dengan waktu tertentu seperti tujuh hari. Maka memberi jamuan pada hari ketiga, ketujuh, kedua puluh, ke empat puluh, dan tahunan (hawl) dari kematian mayyit merupakat kebiasaan (adat) saja. (Nihayatuz Zain: 281 , I’anatuth-thalibin, Juz II: 166)

HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

Ukhuwah Islamiyah dan Persatuan Nasional

Pesan-pesan Muktamar ke-28 Nahdlatul Ulama Mengenai Masalah-Masalah Masyarakat, Bangsa, dan Negara

Dalam pengertian luas, ukhuwwah memberikan cakupan arti suatu sikap yang mencerminkan rasa persaudaraan, kerukunan, persatuan dan solidaritas, yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain atau suatu kelompok pada kelompok lain, dalam interaksi sosial (muamalah ijtimaiyah).

Timbulnya sikap ukhuwwah dalam kehidupan masyarakat disebabkan adanya dua hal, yaitu:
a. Adanya persamaan, baik dalam masalah keyakinan/agama, wawasan, pengalaman, kepentingan, tempat tinggal maupun cita-cita.
b. Adanya kebutuhan yang dirasakan hanya dapat dicapai dengan melalui kerjasama dan gotong royong serta persatuan.

Ukhuwwah (persaudaraan atau persatuan ) menuntut beberapa sikap dasar, yang akan mempengaruhi kelangsungannya dalam realita kehodupan sosial. Sikap-sikap dasar tersebut adalah :
a. Saling mengenal (ta’aruf)
b. Saling menghargai dan menenggang (tasamuh)
c. Saling menolong (ta'awun)
d. Saling mendukung (tadlomum)
e. Saling menyayangi (tarahum)

Ukhuwwah (Persaudaraan atau Persatuan) akan terganggu kelestariannya, apabila terjadi sikap-sikap destruktif (muhlikat) yang bertentangan dengan etika sosial yang baik (akhlakul karimah) seperti :
a. Saling menghina (as-sakhriyah)
b. Saling mencela (al-lamzu)
c. Berburuk sangka (suudhan)
d. Saling mencermarkan nama baik (ghibah)
e. Sikap curiga yang berlebihan (tajassus)
f. Sikap congkak (takabbur)

Menurut arti bahasa dalam masalah ijtimaiyah, ukhuwwah dapat dijabarkan dalam konteks hubungan sebagai berikut:
a. Persaudaraan sesama muslim (ukhuwwah islamiyah, yang tumbuh dan berkrmbang Karena persamaan aqidah dan keimanan, baik ditingkat nasional dan internasional.
b. Persatuan nasional, yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran berbangsa dan bernegara.
c. Solidaritas kemanusiaan, yang tumbuh dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal.

Ukhuwwah islamiyah dan persatuan nasioanal merupakan dua sikap yang saling membutuhkan dan saling mendukung keduanya harus diupayakan keberadaannya secara serentak, dan tidak dipertentangkan antara satudengan yang lain.

Hubungan persaudaraan Islam dan persatuan nasional adalah:
a. Akomodatif, dalam arti ada kesediaan untuk saling memahami pendapat, aspirasi dan kepentingan satu dengan yang lain
b. Selektif, dalam arti ada sikap kritis untuk menganalisis dan memilih yang terbaik dan yang ashlah (lebi memberi maslahat) serta anfa’ (lebih memberi manfaat) dari beberapa alternative yanga ada
c. Integratif, dalam arti ada kesedihan untuk menyesuaikan dan menyelenggarakan berbagai macam kepentingan dan aspirasi tersebut secara benar, adil dan proposional

Ukhuwwah islamiyah dan persatuan nasional merupakan landasan dan modal dasar bagi terwujudnya hubungan kemanusiaan yang universal.

Ukhuwwah islamiyah dalam kehidupan sosial, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan salah satu kondisi yang diperlikan dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat, disamping mampu memberikan kemantapan, ketentraman dan kegairahan dalam menangani berbagai masalah yang ingin dicapai dan dalam mengatasi berbagai tantangan yang dapat mengganggu kehidupan social dan stabilitas nasional.

Kondisi yang demikian akan memberi motovasi dasar dalam mewujudkan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam proses pencapaian tujuan bersama, dan pada giliran selanjutnya berperan sebagai potensi besar yang diperlukan untuk meraih kehidupan lahiriyah dan batiniyah yang lebih bermutu. Kondisi seperti itu juga meningkatkan peran nyata dalam mewujudkan persatuan bangsa dan menggalang keutuhan ummat dalam rangka stabilitas nasional dan solidaritas islam, serta pengamalan agama yang bertujuan mencapai kesejahteraan hidup dunia dan kebahagiaan hidup akhirat.

Proses pengembangan wawasan ukhuwwah tersebut, kerapkali mengalami hambatan-hambatan, karena beberapa masalah yang timbul dari:
a. Adanya kebanggaan kelompok yang berlebihan yang mudah menumbuhkan siakapapriori fanatisme yang tidak terkontrol;
b. Sempitnya cakrawala berfikir, baik yang disebabkan oleh keterbatasan tingkat pemahaman masalah keagamaan (keislaman) dan kemasyarakatan, maupun yang disebabkan oleh rasa tassub golongan yang berlebihan
c. Lemahnya fungsi kepemimpinan ummat dalam mengembangkan budaya ukhuwwah baik dalam memberikan teladan pada bahwa maupun dalam mengatasi gangguan kerukunan yang timbul, dalam kehidupan ummat maupun organisasi.

Dalam penerapan konsep dan wawasan ukhuwwah, dapat dilakukan melalui berbagai cara, melalui bermacam lembaga serta sarana, antara lain:

a. Persaudaraan Islam (ukhuwwah islamiyah) seyogyanya dimulai dari linkungan yang paling kecil (keluarga), kelompok atau warga suatu jam’iyah, kemudian dikembangkan dalam lingkungan yang lebih luas (antar jam’iyah aliran dan bangsa)

b. Perlu adanya keteladanan yang baik (uswah hasanah) dari pemimpin ummat, dan khususnya bagi Nahdlatul Ulama’ diperlukan keteladanan dari para pengurus untuk menampilkan sikap ukhuwwah yang dapat dijadikan contoh oleh warganya dan ummat islam pada umumnya, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan fungsionalnya.

c. Mengembangkan perluasan cakrawala berpikir dalam masalah keagamaan maupun kemasyarakatan, dalam rangka lebih meningkatkan saling pengerrtian dan saling memahami wawasan pihak lain, dan mengembangkan sikap keterbukaan dalam menghadapi masalah-masalah sosial.

d. Terbentuknya lembaga-lembaga atau pranata-pranata yang dapat menumbuhkan kerukunan, persatuan dan solidaritas warga dan ummat, seperti koperasi, badan-badan kontak dan dan konsultasi dan lain sebagainya, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan ummat.

e. Mendayagunakan semua lembaga dan sarana yang sudah tersedia, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun oleh swdaya masyarakat sendiri, seprti MUI, pesantren, sekolah dan kampus perguruan tinggi, sebagai sarana pengembangan persaudaraan islam dan persatuan nasional.

f. Mendayagunakan pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang dimililki oleh nahdlatul ulama’ khususnya, agar lebih berperan dalam pengembangan wawasan ukhuwwah, baik melalui program kurikuler, kokurikuler maupun ekstra-kurikuler.

g. Menciptakan suatu mekanisme yang baik dan efektif dalam kehidupan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, yang mampu berperan dalam menyelesaikan masalah, jika terjadi perbedaan pendapat dalam pergaulan intern pengurus jam’iyah Nahdlatul Ulama, atau dalam mengatasi perbedaan pendapat dengan pihak-pihak lain. Dalam hubungan ini, perlu difungsikan mekanisme ishlahu dzatil bain (arbritrase ) seoptimal mungkin.


Yogyakarta, 29 Rabi’ul Akhir 1410 H/28 Novemver 1989 M

PIMPINAN SIDANG KOMISI IV
(PESAN-PESAN MUKTAMAR)

K.H.M. MUNASIR (Ketua)
K.H Imran Hamzah (Wakil Ketua)
H.A Chalid Mawardi (Sekretaris)
H.R. Lahamado (Anggota)

Sabtu, 09 Februari 2008

10 Sahabat dijamin masuk surga

10 Sahabat Ahli Surga
"Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang petama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dengan mereka dan mereka ridho kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung." (Qs At-Taubah : 100)

Berikut ini dari bukunya Bey Arifin, Samudera Al-Fatihah yang diterbitkan pada tahun 1965, mengenai 10 orang sahabat terdekat Rasul sekaligus yang dijamin masuk surga (Asratul Kiraam).

1. Abu Bakar Siddiq ra.
Beliau adalah khalifah pertama sesudah wafatnya Rasulullah Saw. Selain itu Abu bakar juga merupakan laki-laki pertama yang masuk Islam, pengorbanan dan keberanian beliau tercatat dalam sejarah, bahkan juga didalam Quran (Surah At-Taubah ayat ke-40) sebagaimana berikut : "Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seseorang dari dua orang (Rasulullah dan Abu Bakar) ketika keduanya berada dalam gua, diwaktu dia berkata kepada temannya:"Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita". Maka Allah menurunkan ketenangan kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." Abu Bakar Siddiq meninggal dalam umur 63 tahun, dari beliau diriwayatkan 142 hadiets.

2. Umar Bin Khatab ra.
Beliau adalah khalifah ke-dua sesudah Abu Bakar, dan termasuk salah seorang yang sangat dikasihi oleh Nabi Muhammad Saw semasa hidupnya. Sebelum memeluk Islam, Beliau merupakan musuh yang paling ditakuti oleh kaum Muslimin. Namun semenjak ia bersyahadat dihadapan Rasul (tahun keenam sesudah Muhammad diangkat sebagai Nabi Allah), ia menjadi salah satu benteng Islam yang mampu menyurutkan perlawanan kaum Quraish terhadap diri Nabi dan sahabat. Dijaman kekhalifaannya, Islam berkembang seluas-luasnya dari Timur hingga ke Barat, kerajaan Persia dan Romawi Timur dapat ditaklukkannya dalam waktu hanya satu tahun. Beliau meninggal dalam umur 64 tahun karena dibunuh, dikuburkan berdekatan dengan Abu Bakar dan Rasulullah dibekas rumah Aisyah yang sekarang terletak didalam masjid Nabawi di Madinah.

3. Usman Bin Affan ra.
Khalifah ketiga setelah wafatnya Umar, pada pemerintahannyalah seluruh tulisan-tulisan wahyu yang pernah dicatat oleh sahabat semasa Rasul hidup dikumpulkan, kemudian disusun menurut susunan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw sehingga menjadi sebuah kitab (suci) sebagaimana yang kita dapati sekarang. Beliau meninggal dalam umur 82 tahun (ada yang meriwayatkan 88 tahun) dan dikuburkan di Baqi'.

4. Ali Bin Abi Thalib ra.
Merupakan khalifah keempat, beliau terkenal dengan siasat perang dan ilmu pengetahuan yang tinggi. Selain Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib juga terkenal keberaniannya didalam peperangan. Beliau sudah mengikuti Rasulullah sejak kecil dan hidup bersama Beliau sampai Rasul diangkat menjadi Nabi hingga wafatnya. Ali Bin Abi Thalib meninggal dalam umur 64 tahun dan dikuburkan di Koufah, Irak sekarang.

5. Thalhah Bin Abdullah ra.
Masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar Siddiq ra, selalu aktif disetiap peperangan selain Perang Badar. Didalam perang Uhud, beliaulah yang mempertahankan Rasulullah Saw sehingga terhindar dari mata pedang musuh, sehingga putus jari-jari beliau. Thalhah Bin Abdullah gugur dalam Perang Jamal dimasa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib dalam usia 64 tahun, dan dimakamkan di Basrah.

6. Zubair Bin Awaam
Memeluk Islam juga karena Abu Bakar Siddiq ra, ikut berhijrah sebanyak dua kali ke Habasyah dan mengikuti semua peperangan. Beliau pun gugur dalam perang Jamal dan dikuburkan di Basrah pada umur 64 tahun.

7. Sa'ad bin Abi Waqqas
Mengikuti Islam sejak umur 17 tahun dan mengikuti seluruh peperangan, pernah ditawan musuh lalu ditebus oleh Rasulullah dengan ke-2 ibu bapaknya sendiri sewaktu perang Uhud. Meninggal dalam usia 70 (ada yang meriwayatkan 82 tahun) dan dikuburkan di Baqi'.

8. Sa'id Bin Zaid
Sudah Islam sejak kecilnya, mengikuti semua peperangan kecuali Perang Badar. Beliau bersama Thalhah Bin Abdullah pernah diperintahkan oleh rasul untuk memata-matai gerakan musuh (Quraish). Meninggal dalam usia 70 tahun dikuburkan di Baqi'.

9. Abdurrahman Bin Auf
Memeluk Islam sejak kecilnya melalui Abu Bakar Siddiq dan mengikuti semua peperangan bersama Rasul. Turut berhijrah ke Habasyah sebanyak 2 kali. Meninggal pada umur 72 tahun (ada yang meriwayatkan 75 tahun), dimakamkan di baqi'.

10. Abu Ubaidillah Bin Jarrah
Masuk Islam bersama Usman bin Math'uun, turut berhijrah ke Habasyah pada periode kedua dan mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah Saw. Meninggal pada tahun 18 H di urdun (Syam) karena penyakit pes, dan dimakamkan di Urdun yang sampai saat ini masih sering diziarahi oleh kaum Muslimin.

Rabu, 30 Januari 2008

Riwayat Hidup Ghauts Al-Azam Muhyiddin Sayid Abdul Qadir Jailani

Bagian 4

KEHIDUPAN RUMAH TANGGA
Menarik untuk dicatat, bahwa penampilannya di depan umum selaras dengan kehidupan perkawinannya. Sampai tahun 521 H, yakni pada usia kelima puluh satu, ia tak pernah berpikir tentang perkawinannya. Bahkan ia menganggapnya sebagai penghambat upaya ruhaniyahnya. Tetapi, begitu beliau berhubungan dengan orang-orang, demi mematuhi perintah Rasul dan mengikuti Sunnahnya, ia pun menikahi empat wanita, semuanya saleh dan taat kepadanya. Ia mempunyai empat puluh sembilan anak - dua puluh putra, dan yang lainnya putri.

Empat putranya yang termasyhur akan kecendekian dan kepakarannya, al:
  1. Syaikh Abdul Wahab, putera tertua adalah seorang alim besar, dan mengelola madrasah ayahnya pada tahun 543 H. Sesudah sang wali wafat, ia juga berkhutbah dan menyumbangkan buah pikirannya, berkenaan dengan masalah-masalah syariat Islam. Ia juga memimpin sebuah kantor negara, dan demikian termasyhur.
  2. Syaikh Isa, ia adalah seorang guru hadits dan seorang hakim besar. Dikenal juga sebagai seorang penyair. Ia adalah seorang khatib yang baik, dan juga Sufi. Ia mukim di Mesir, hingga akhir hayatnya.
  3. Syaikh Abdul Razaq. Ia adalah seorang alim, sekaligus penghafal hadits. Sebagaimana ayahnya, ia terkenal taqwa. Ia mewarisi beberapa kecenderungan spiritual ayahnya, dan sedemikian masyhur di Baghdad, sebagaimana ayahnya.
  4. Syaikh Musa. Ia adalah seorang alim terkenal. Ia hijrah ke Damaskus, hingga wafat.

Tujuh puluh delapan wacana sang wali sampai kepada kita melalui Syaikh Isa. Dua wacana terakhir, yang memaparkan saat-saat terakhir sang wali, diriwayatkan oleh Syaikh Wahab. Syaikh Musa termaktub pada wacana ke tujuh puluh sembilan dan delapan puluh. Pada dua wacana terakhir nanti disebutkan, pembuatnya adalah Syaikh Abdul Razaq dan Syaikh Abdul Aziz, dua putra sang wali, dengan diimlakkan oleh sang wali pada saat-saat terakhirnya.

KESEHARIANNYA
Sebagaimana telah kita saksikan, sang wali bertabligh tiga kali dalam seminggu. Di samping bertabligh setiap hari, pada pagi dan malam hari, ia mengajar tentang Tafsir Al Qur'an, Hadits, Ushul Fiqih, dan mata pelajaran lain. Sesudah Dhuhur, ia memberikan fatwa atas masalah-masalah hukum, yang diajukan kepadanya dari segenap penjuru dunia. Sore hari, sebelum sholat Maghrib, ia membagi-bagikan roti kepada fakir miskin. Sesudah sholat Maghrib, ia selalu makan malam, karena ia berpuasa sepanjang tahun. Sebalum berbuka, ia menyilakan orang-orang yang butuh makanan di antara tetangga-tetangganya, untuk makan malam bersama. Sesudah sholat Isya', sebagaimana kebiasaan para wali, ia mengaso di kamarnya, dan melakukan sebagian besar waktu malamnya dengan beribadah kepada Allah - suatu amalan yang dianjurkan Qur'an Suci. Sebagai pengikut sejati Nabi, ia curahkan seluruh waktunya di siang hari, untuk mengabdi ummat manusia, dan sebagian besar waktu malam dihabiskan untuk mengabdi Penciptanya.

WAFATNYA
Ia wafat pada 11 Rabi'ul Akhir 561 H (1166 M), pada usia 91 tahun. Tanggal ini diperingati oleh para pengagumnya sampai kini, dan anak benua India (Pakistan), dikenal sebagai Giarwin Syarif.

PENINGGALANNYA
Sepeninggal sang wali, para putra dan muridnya mendirikan suatu Thariqah, untuk menyuburkan spiritualitas Islami dan ajaran-ajaran Islami di kalangan umat dunia, yakni Thariqah Qadiriyah, yang sampai kini terkenal taat kepada prinsip-prinsip syari'at. Thariqah ini telah sedemikian besar jasanya bagi kebangkitan kembali 'dunia Islam', dan sumbangannya kepada Tasawuf tak terhingga. Tiga diantara catatan-catatan nasihat dan pengajarannya mencapai reputasi dunia. Yang paling luar biasa adalah FUTUH AL-GHAIB, yang terjemahannya disajikan berikut ini.

Selain itu, Fath al-Rabbani, kumpulan enam puluh delapan khutbah, yang disampaikan antara tahun 545 H dan 546 H. Yang ketiga adalah sebuah QASIDAH, sebuah syair yang memaparkan peranan dan peringkat wali dalam bahasa ekstatik. Syair ini disebut Qasidah al-Ghautsiyya.

Sebagaimana thariqah lain, Thariqah Qadiriyah dewasa ini, tampak lebih cenderung kepada risalah terakhir ini, dari pada karya-karya lainnya, yang memuat nasihat-nasihat tentang pembangunan diri, dan sebuah pesan dari alam ghaib.

Terlepas dari kekeliruan-kekeliruan pada para pengagumnya dewasa ini, pengaruh sang wali dalam sejarah Islami luar biasa. Kepribadiannya gemerlapan laksana zamrud berkilauan dari spiritualitas Islami dewasa ini, sebagaimana pada sejarah masa lalu.

(SELESAI)

Riwayat Hidup Ghauts Al-Azam Muhyiddin Sayid Abdul Qadir Jailani

BAGIAN 3

Versi kedua mengisahkan, ketika sang Syaikh sedang berada di rimba belantara, tanpa makanan dan minuman, untuk waktu yang lama, awan menggumpal di angkasa, dan turunlah hujan. Sang Syaikh meredakan dahaganya. Muncullah sosok terang di cakrawala dan berseru: "Akulah Tuhanmu, kini Kuhalalkan bagimu segala yang haram." Sang Syaikh berucap: "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Sosok itu pun segera pergi berubah menjadi awan, dan terdengar berkata: "Dengan ilmumu dan rahmat Allah, engkau selamat dari tipuanku."

Lalu setan bertanya tentang kesigapan sang Syaikh dalam mengenalinya. Sang Syaikh menyahut bahwa pernyataannya menghalalkan segala yang haramlah yang membuatnya tahu, sebab pernyataan semacam itu tentu bukan dari Allah.

Kedua versi ini benar, yang menyajikan dua peristiwa berlainan secara perlambang. Satu peristiwa dikaitkan dengan perjuangannya melawan kebanggaan akan ilmu. Yang lain dikaitkan dengan perjuangannya melawan kesulitan-kesulitan ekonomi, yang menghalangi seseorang dalam perjalanan ruhaniahnya.

Kesadaran aka kekuatan dan kecemasan akan kesenangan merupakan kelemahan terakhir yang mesti enyah dari benak seorang salih. Dan setelah berhasil mengatasi dua musuh abadi ruhani inilah, maka orang layak menjadi pemimpin sejati manusia.

PANUTAN MASYARAKAT
Kini sang Syaikh telah lulus dari ujian-ujian tersebut. Maka semua tutur kata atau tegurannya, tak lagi berasal dari nalar, tetapi berasal dari ruhaninya.

Kala ia memperoleh ilham, sebagaimana sang Syaikh sendiri ingin menyampaikannya, keyakinan Islami melemah. Sebagian muslim terlena dalam pemuasan jasmani, dan sebagian lagi puas dengan ritus-ritus dan upacara-upacara keagamaan. Semangat keagamaan tak dapat ditemui lagi.

Pada saat ini, ia mempunyai mimpi penting tentang masalah ini. Ia melihat dalam mimpi itu, seolah-olah sedang menelusuri sebuah jalan di Baghdad, yang di situ seorang kurus kering sedang berbaring di sisi jalan, menyalaminya.

Ketika sang Syaikh menjawab ucapan salamnya, orang itu memintanya untuk membantunya duduk. Begitu beliau membantunya, orang itu duduk dengan tegap, dan secara menakjubkan tubuhnya menjadi besar. Melihat sang Syaikh terperanjat, orang asing itu menentramkannya dengan kata-kata: " Akulah agama kakekmu, aku menjadi sakit dan sengsara, tetapi Allah telah menyehatkanku kembali melalui bantuanmu."

Ini terjadi pada malam penampilannya di depan umum di masjid, dan menunjukkan karir mendatang sang wali. Kemudian masyarakat tercerahkan, menamainya Muhyiddin, 'pembangkit keimanan', gelar yang kemudian dipandang sebagai bagian dari namanya yang termasyhur. Meski telah ia tinggalkan kesendiriannya (uzlah), ia tak jua berkhutbah di depan umum. Selama sebelas tahun berikutnya, ia mukim di sebuah sudut kota, dan meneruskan praktek-praktek peribadatan, yang kian mempercerah ruhaniyah.

(BERSAMBUNG)

Riwayat Hidup Ghauts Al-Azam Muhyiddin Sayid Abdul Qadir Jailani

BAGIAN 2

BELAJAR DI BAGHDAD
Selama belajar di Baghdad, karena sedemikian jujur dan murah hati, ia terpaksa mesti tabah menderita. Berkat bakat dan kesalehannya, ia cepat menguasai semua ilmu pada masa itu. Ia membuktikan diri sebagai ahli hukum terbesar di masanya. Tetapi, kerinduan ruhaniahnya yang lebih dalam gelisah ingin mewujudkan diri. Bahkan di masa mudanya, kala tenggelam dalam belajar, ia gemar musyahadah*).

Ia sering berpuasa, dan tak mau meminta makanan dari seseorang, meski harus pergi berhari-hari tanpa makanan. Di Baghdad, ia sering menjumpai orang-orang yang berfikir serba ruhani, dan berintim dengan mereka. Dalam masa pencarian inilah, ia bertemu dengan Hadhrat Hammad, seorang penjual sirup, yang merupakan wali besar pada zamannya.

Lambat laun wali ini menjadi pembimbing ruhani Abdul Qadir. Hadhrat Hammad adalah seorang wali yang keras, karenanya diperlakukannya sedemikian keras sufi yang sedang tumbuh ini. Namun calon ghauts ini menerima semua ini sebagai koreksi bagi kecacatan ruhaninya.

LATIHAN-LATIHAN RUHANIAH
Setelah menyelesaikan studinya, ia kian keras terhadap diri. Ia mulai mematangkan diri dari semua kebutuhan dan kesenangan hidup. Waktu dan tenaganya tercurah pada shalat dan membaca Qur'an suci. Shalat sedemikian menyita waktunya, sehingga sering ia shalat shubuh tanpa berwudhu lagi, karena belum batal.

Diriwayatkan pula, beliau kerapkali tamat membaca Al-Qur'an dalam satu malam. Selama latihan ruhaniah ini, dihindarinya berhubungan dengan manusia, sehingga ia tak bertemu atau berbicara dengan seorang pun. Bila ingin berjalan-jalan, ia berkeliling padang pasir. Akhirnya ia tinggalkan Baghdad, dan menetap di Syustar, dua belas hari perjalanan dari Baghdad. Selama sebelas tahun, ia menutup diri dari dunia. Akhir masa ini menandai berakhirnya latihannya. Ia menerima nur yang dicarinya. Diri-hewaninya kini telah digantikan oleh wujud mulianya.

DICOBA IBLIS
Suatu peristiwa terjadi pada malam babak baru ini, yang diriwayatkan dalam bentuk sebuah kisah. Kisah-kisah serupa dinisbahkan kepada semua tokoh keagamaan yang dikenal di dalam sejarah; yakni sebuah kisah tentang penggodaan. Semua kisah semacam itu memaparkan secara perlambang, suatu peristiwa alamiah dalam kehidupan.

Misal, tentang bagaimana nabi Isa as digoda oleh Iblis, yang membawanya ke puncak bukit dan dari sana memperlihatkan kepadanya kerajaan-kerajaan duniawi, dan dimintanya nabi Isa a.s., menyembahnya, bila ingin menjadi raja dari kerajaan-kerajaan itu. Kita tahu jawaban beliau, sebagai pemimpin ruhaniah. Yang kita tahu, hal itu merupakan suatu peristiwa perjuangan jiwa sang pemimpin dalam hidupnya.

Demikian pula yang terjadi pada diri Rasulullah saw. Kala beliau kukuh berdakwah menentang praktek-praktek keberhalaan masyarakat dan musuh-musuh beliau, para pemimpin Quraisy merayunya dengan kecantikan, harta dan tahta. Dan tak seorang Muslim pun bisa melupakan jawaban beliau: "Aku sama sekali tak menginginkan harta ataupun tahta. Aku telah diutus oleh Allah sebagai seorang Nadzir**) bagi umat manusia, menyampaikan risalah-Nya kepada kalian. Jika kalian menerimanya, maka kalian akan bahagia di dunia ini dan di akhirat kelak. Dan jika kalian menolak, tentu Allah akan menentukan antara kalian dan aku."

Begitulah gambaran dari hal ini, dan merupakan fakta kuat kemaujudan duniawi. Berkenaan dengan hal ini, ada dua versi kisah tentang Syaikh Abdul Qadir Jailani. Versi pertama mengisahkan, bahwa suatu hari Iblis menghadapnya, memperkenalkan diri sebagai Jibril, dan berkata bahwa ia membawa Buraq dari Allah, yang mengundangnya untuk menghadap-Nya di langit tertinggi.

Sang Syaikh segera menjawab bahwa si pembicara tak lain adalah si Iblis, karena baik Jibril maupun Buraq takkan datang ke dunia bagi selain Nabi Suci Muhammad saw. Setan toh masih punya cara lain, katanya: "Baiklah Abdul Qadir, engkau telah menyelamatkan diri dengan keluasan ilmumu." "Enyahlah!, bentak sang wali." Jangan kau goda aku, bukan karena ilmuku, tapi karena rahmat Allahlah aku selamat dari perangkapmu".

*) Musyahadah : penyaksian langsung. Yang dimaksud ialah penyaksian akan segala kekuasaan dan keadilan Allah melalui mata hati.
**) Nadzir : pembawa ancaman atau pemberi peringatan. Salah satu tugas terpenting seorang Rasul adalah membawa beita, baik berita gembira maupun ancaman.


(BERSAMBUNG)